Minggu, 18 Januari 2015

Cara Cek Data Calon Peserta UN/US Tahun Pelajaran 2014/2015

Cara Cek Data Calon Peserta UN/US Tahun Pelajaran 2014

Bersumber dari data dapodik peserta UN tahun 2014/2015 diperoleh, setelah melakukan Verval PD untuk menverivikasi dan validasi data Peserta Didik makan akan muncul data Calon Peserta UN/US untuk tahun 2014/2015

Data hasil sinkronisasi Dapodik oleh masing-masing sekolah digunakan untuk banyak keperluan, yang salah satunay penentuan Calon Peserta UN/US Untuk Periode 2014-/2015 yang dilakukan oleh admin Kab/Kota melalui Verval UN

Untuk data calon peserta UN untuk tahun ini sudah bisa dilihat untuk dilakukan kroscek apakah masih ada kesalahan atau sudah benar untuk nama peserta, NISNnya. 

Berikut ini cara cek data calon peserta UN/US tahun ini : 

1. Melalui link berikut http://un.data.kemdikbud.go.id/
2. Gunakan Username dan Password yang sama dengan Login Vevral PD.
3. Isikan Kode gambar
4. Klik Login.

Jika sudah berhasil masuk, maka tampilannya akan seperti gambar di bawah ini. 
5. Klik DAFTAR PESERTA UN maka akan tampil seperti dibawah ini ..


1. Klik Nama Siswa untuk melihat data rincian siswa.
2. Klik Export to PDF Jika anda ingin mendownload Data Calon Peserta UN/US Tahun Ajaran 2014/2015. 


Terima kasih,  Semoga bermanfaat dan semoga membantu 

Verifikasi dan Validasi (verval) Data Peserta UN

Verifikasi dan Validasi (verval) Data Peserta UN 2014










Banyak yang bertanya siapa yang mempunyai kewenangan untuk melakukan Verval Data Peserta UN 2014, pertanyaan tersebut terjawab berdasarkan Surat Edaran yang di keluarkan oleh PDSP dengan Nomor Surat: 3640/P3/LL/2014. Perihal: Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Peserta UN 2014 yang isinya sebagai berikut:

Menindak lanjuti surat edaran Ditjen Dikdas Nomor: 3015/C/LK/2014 dan Ditjen Dikmen Nomor: 6267/D/PR/2014 dengan ini kami informasikan hal yang berkaitan dengan pemanfaatan Pendataan Dapodikdas dan Dikmen sebagai Data Calon Peserta UN 2014 sebagai berikut:
  1. Periode pengiriman Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah dari sekolah untuk calon peserta UN tahun pelajaran 2014/2015 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014, sekolah perlu memastikan data sekolah, data PTK khusus kepala sekolah, data peserta didik dan data rombel terisi dengan lengkap, selanjutnya data peserta ujian tersebut akan disampaikan oleh PDSP ke pusat penilaian pendidikan, Balitbang Kemdikbud.
  2. Pengiriman data melalui mekanisme pendataan DAPODIK Dikdas dan Dikmen.
  3. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melalui Pengelolaan Ujian Nasional melakukan Verval terhadap data sekolah dan calon peserta UN tahun 2014 tingkat Provinsi/Kab/Kota melalui http://un.data.kemdikbud.go.id/ .
  4. Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab data di masing-masing sekolah menunjuk Operator Sekolah secara definitif dengan surat tugas/surat keputusan kepala sekolah untuk melakukan Verval Peserta Didik di sekolah tersebut melalui laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ .
  5. Untuk mengoptimalkan koordinasi, Pengelola Ujian Nasional harus terdaftar di jaringan pengelolaan data pendidikan dengan laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id/ .

Pengelolaan Data Peserta Ujian Nasional 2014 yang menggunakan data Dapodik baik Dikdas maupun Dikmen. Jika mengacu pada beberapa poin di atas, tugas Operator Sekolah yaitu, mengerjakan Dapodik menggunakan Aplikasi Dapodik yang sudah di sediakan dan selanjutnya Operator Sekolah melakukan Verval Peserta Didik di laman Verval PD dengan menggunakan Username dan Password yang sama dengan yang digunakan pada Dapodik.

Namun apabila Operator Sekolah masih belum terdaftar di SDM-PDSP, jelas dikatakn pada poin ke 5 OPS harus terdaftar terlebih dahulu.

Demikian, semoga bisa dipahami dan semoga bermanfaat !

Copas from di sini

Sabtu, 17 Januari 2015

Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas

Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas

Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) ialah fasilitas bagi guru/PTK yang disediakan oleh Direktorat P2TK Dikdas untuk membantu guru melakukan pengecekan hasil verifikasi data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik.
lembar info ptk.png
Berikut ini ialah langkah-langkah cek data untuk melihat Lembar Info PTK tahun 2014
  1. Buka peramban dan ketik salah satu tautan aktif di bawah ini untuk menuju laman Lembar Info PTK
  1. Setelah salah satu lama info ptk di atas terbuka, maka untuk masuk ke dalam halaman verifikasi data guru/PTK caranya ialah sebagai berikut ini:
lembar info ptk.png
  1. Masukkan NUPTK sebagai UserID
  2. Masukkan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD di mana:
i. YYYY= tahun lahir 4 digit
ii. MM = bulan 2 digit
iii.DD = tanggal lahir
iv.Contoh:
v.Tanggal lahir 10 januari 1968 maka cara menuliskannya ialah 19680110
  1. Langkah selanjutnya ialah masukkan kode captcha yang berada di bawah password dengan benar.
  2. Lakukan klik pada tombol “submit” kemudian silahkan tunggu laman verifikasi data termuat dengan sempurna
  3. Jika masih terdapat ketidaksesuaian data lembar info ptk dengan data asli maka lakukan pengecekan data di aplikasi dapodik, lakukan perbaikan data dan sync ulang/BSD.

Wapres Luncurkan Dua Layanan Pendidikan Berbasis TIK Hari Ini

Wapres Luncurkan Dua Layanan Pendidikan Berbasis TIK Hari Ini

Jakarta, Kemdikbud --- Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) Boediono, didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh meluncurkan dua layanan pendidikan berbasis pada penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Peluncuran dilakukan pada hari ini Rabu (15/10/2014), di kantor Kemdikbud, Jakarta. Dua layanan tersebut adalah Pembelajaran Daring Indonesia Terbuka Terpadu, disebut juga Kuliah Daring dan layanan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kuliah Daring ditujukan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bangsa Indonesia menjadi insan cerdas dan komprehensif, melalui belajar tanpa batas ruang dan waktu,” ungkap Wapres saat meluncurkan dua layanan tersebut.
Wapres sangat menyambut baik kehadiran Dapodik dan kuliah Daring. Wapres melihat, dengan adanya Dapodik, peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk fasilitas pendidikan kini dapat ditelusuri dengan mudah. Ia menegaskan bahwa TIK menjadi tulang punggung dalam pengelolaan Dapodik dan pelaksanaan kuliah Daring.
Pada kesempatan ini Mendikbud menyampaikan bahwa kuliah Daring merupakan langkah terobosan untuk penyediaan pendidikan bermutu dan terjangkau bagi segenap bangsa Indonesia dalam waktu singkat dengan biaya terjangkau.
Saat ini sudah terdapat enam perguruan tinggi yang telah memperoleh izin resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menjadi penyelenggara Kuliah Daring. Perguruan Tinggi tersebut adalah Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Gadjah Mada, STMIK AMIKOM Yogyakarta, dan Universitas Bina Nusantara. Sebanyak 30 mata kuliah yang telah disediakan dalam kuliah Daring tersebut.
Standar isi dan proses kuliah Daring mengacu kepada standar nasional pendidikan, dan standar internasional untuke-learning. Demikian juga penyelenggaraan proses pembelajaran telah dirancang berdasarkan berbagai kebijakan dan peraturan terkait pendidikan jarak jauh di Indonesia maupun Internasional.
Sedangkan Dapodik yang diluncurkan bersamaan, merupakan suatu konsep pengelolaan data pendidikan yang bersifat relational dan longitudinal. Sehingga program-program pembangunan pendidikan dapat terarah. Dapodik juga dapat mempermudah penyusunan perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan pendidikan.
“Dapodik adalah identitas tunggal di dunia pendidikan. Keberadaan dan asal usul peserta didik serta tenaga pendidik dan kependidikan dapat ditelusuri melalui Dapodik,” jelas Mendikbud. (Seno Hartono)
Copas from  Nazarudin pada Rabu Oktober 15, 2014 di sini

Kamis, 15 Januari 2015

Aplikasi SKP dan Panduannya

Aplikasi SKP dan Panduannya

Penilaian Prestasi Kerja PNS
Setiap Akhir tahun semua siswa akan menerima raport hasil  belajarnya selama satu tahun, begitu pula halnya dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan menerima nilai hasil kerjanya selama satu tahun berdasarkan penilaian atasannya yaitu Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil atau DP3.

Pada tanggal 1 Januari 2014 ada perbedaan dengan tahun sebelumnya, yaitu dengan diberlakukannya PP No 46 Tahun 2011 dan Perka BKN No 1 tahun 2013, tentang Penilaian Prestasi kerja PNS, yang sasaran penilaiannya terdiri dari dua unsur yaitu  SKP (sasaran kerja Pegawai) dan PKP (prilaku kerja PNS). PKP ini merupakan format penilaian pengganti DP3. Unsur dalam Penilaian Prestasi kerja PNS terdiri dari SKP bobotnya 60 %  dan Prilaku Kerja 40 %. 

Bagi anda yang belum punya contoh Aplikasi SKP dan panduannya bisa dilihat pada tautan di bawah ini :


Berdasarkan PP No 46 Tahun 2011 pasal 5 PNS yang tidak menyusun SKP maka akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS.
Begitupula  dengan pejabat penilai yang tidak melaksanakan penilaian prestasi kerja sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS, (pasal 19 ayat 2).



Copas from www.ramdanicdk.blogspot.com

Panduan SKP Terbaru

Panduan SKP Terbaru  _ Menurut Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2011 dan Perka BKN No 1 Tahun 2013 yang akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2014 Penilaian  prestasi  kerja  PNS  adalah  suatu  proses penilaian  secara  sistematis  yang  dilakukan  oleh  pejabat penilai  terhadap  sasaran  kerja  pegawai  dan  perilaku kerja PNS.
Penilaian  prestasi  kerja  PNS merupakan format penilaian baru atau sebagai pengganti Daftar  Penilaian  Pelaksanaan  Pekerjaan Pegawai  Negeri  Sipil atau  yang kita kenal dengan istilah DP3
Nilai Prestasi Kerja PNS dihitungan dengan rumus = 60%  Nilai SKP + 40%  Nilai PKP. Adapun yang dimaksud Sasaran Kerja Pegawai (SKP) adalah adalah  rencana  kerja  dan  target  yang  akan  dicapai  oleh seorang PNS. SKP wajib dibuat oleh PNS pada setiap awal bulan Januari.
Harap diperhatikan bahwa berdasarkan PP No 46 Tahun 2011, PNS yang tidak menyusun SKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal  5  dijatuhi  hukuman  disiplin  sesuai  dengan  ketentuan peraturan  perundang-undangan  yang  mengatur  mengenai disiplin PNS.

Sedangkan yang dimaksud Perilaku  kerja PNS adalah  setiap  tingkah  laku,  sikap  atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu  yang  seharusnya  dilakukan  sesuai  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Asprk perilaku yang dinilai mencakup 1) Orientasi Pelavanan ; 2)  Integritas, 3) Komitmen 4) Disiplin; 5) Kerjasama; 6) Kepemimpinan (di sekolah point ke-6  khusus untuk kepala sekolah)

Berikut ini contoh SKP untuk Guru mata pelajaran dan guru kelas. Angka Kredit Guru dalam contoh ini diambil dari PERKA BKN No 1 Tahun 2013.

dan berbagai aturan tentang SKP  



Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2014/02/panduan-skp-guru-terbaru.html#ixzz3Owf4YR7j

Mengatasi Lampu Orange Printer iP2770 Berkedip 5 Kali


Mengatasi Lampu Orange Printer iP2770 Berkedip 5 Kali -  Dalam dunia yang menggunakan komputer tidak lepas dari yang namanya printer, printer sangat vital dalam pekerjaan, tapi disaat printer mengalami kendala atau rusak kita harus membawanya ketempat servis, tapi kalau kerusakannya hanya ringan alangkah baiknya kita sendiri sebagai pemilik untuk memperbaikinya, selain murah alias tanpa biaya bisa untuk menambah pengalaman .... 

Pengalaman ini pernah saya alami yaitu printer saya iP2770 mengalami error pada lampu orange berkedip sebanyak 5 kali. Setelah berkali-kali browsing diinternet saya menemukan beberapa cara untuk mengatasinya, kemudian saya share untuk koleksi pada blog ini. Terima kasih http://www.abdusatri.com/ sekaligus izin share ....

 Printer dengan merek canon adalah printer yang paling banyak beredar dipasaran karena harganya terbilang cukup murah. Namun kadang kala kita sering menemui eror yang ditandai dengan lampu blink yang berwarna orange pada printer tersebut. Seperti pembahasan kita kali ini tentang cara mengatasi printer canon ip2770 blink 5 kali. Sebelum sobat membawa printer tersebut ke tukang service printer terdekat, silahkan coba dulu beberapa langkah dibawah ini yang muda-mudahan dapat membantu :

1. Coba melakukan reset dengan software resetter
Buat printer dalam keadaan safe mode terlebih dahulu dengan cara tekan dan tahan tombol resume diikuti dengan tombol power, kemudian tekan tombol resume sebanyak 5 kali dalam keadaan tombol power masih ditekan. Setelah itu lepas kedua tombol secara bersamaan. Dalam melakukan penekanan tombol resume jangan kurang dari 5 kali karena akan berakibat printer akan mati total sehingga kita harus sedikit menunggu agar printer dapat hidup kembali. 


cara memperbaiki canon ip2770 blinking orange 5 kali dengan mudah



Setelah melakukan langkah tersebut buka software reset ip2770 untuk melakukan reset pada printer. Untuk panduan reset sobat bisa baca di postingan ini cara reset printer ip2770.

Jika setelah melakukan reset blinking lampu orange 5 kali pada canon ip2770  tidak dapat teratasi silahkan sobat coba langkah kedua.

2. Langkah kedua mengatasi blingking 5 x canon ip2770
Tekan tombol power hingga kira-kira posisi cartridge berada ditengah-tengah kemudian cabut kabel power untuk mematikan printer secara paksa. Buka cover printer kemudian geser posisi cartridge ketengah jika posisinya belum ditengah. Keluarkan kedua cartridge, dan hidupkan printer dalam keadaan tutup cartridge tadi dalam keadaan terbuka sehingga akan menabrak sisi printer sebelah kiri atau kanan dan membuatnya kembali ke posisi tengah. Pasang kembali cartridge. Moga printer sobat tidak blinking 5 kali lagi.

Demikian tutorial atau langkah-langkah memperbaiki printer canon ip2770 yang eror dengan blinking 5 kali sehingga sobat tidak perlu mengeluarkan modal untuk memperbaiki printer tersebut. Namun jika langkah kedua juga tak mampu menyelesaikan permasalahan, kayaknya itu sebuah tanda bahwah tukang service printer butuh sedikit nominal dari sobat. Moga bermanfaat. Baca jugaCara reset printer MP287 eror E08 dengan mudah. Kayaknya sih begituh.