Senin, 19 Januari 2015
Kemdikbud Rancang Direktorat Keayahbundaan
JAKARTA, KOMPAS.com - Peran penting orangtua yang kadang terlupakan telah menjadi perhatian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan setiap kali menyampaikan gagasan dan pandangannya. Demi mengedepankan dan menempatkan peran orangtua secara nyata, Anies merancang Direktorat Keayahbundaan yang akan direalisasikan segera.
"Salah satu fokus kita adalah peningkatan kemampuan orangtua. Orangtua agak terlewatkan. Terpenting tapi tidak tersiapkan. Direktorat Keayahbundaan disiapkan agar peran orangtua lebih real (nyata) bagi anak," kata Anies dalam diskusi dengan redaksi harian Kompas, Jumat (16/1/2015).
Menurut Anies, tugas secara umum dari Direktorat Keayahbundaan adalah menyiapkan orangtua di seluruh Indonesia secara sistematis dengan metode-metode tertentu agar bisa berperan penuh bagi anak-anaknya, baik di luar maupun di dalam sekolah. Harapannya, belajar pun tidak perlu di dalam sekolah saja, tapi juga di rumah.
Orangtua bisa proaktif memberikan hal-hal positif kepada anak. Hal-hal positif yang bisa diberikan orangtua, tutur Anies, mulai dari hal-hal sederhana, seperti memberikan perhatian sampai asupan gizi yang baik dari makanan yang diberikan kepada anak. Sehingga, pertumbuhan dan daya pikir anak-anak bisa menjadi lebih baik dan berujung pada proses belajar yang maksimal.
Anies juga menegaskan bahwa selama ini, tenaga pengajar sangat jarang menanyakan langsung kepada peserta didiknya apa yang menjadi keinginannya. Murid-murid hanya dituntut untuk mengikuti semua arahan belajar dari sekolah. Padahal, melalui saran dan masukan murid, lembaga pendidikan bisa mengetahui apa keluhan dan keberatan mereka.
"Saya pas ke satu sekolah, saya lupa namanya, ada siswa kelas 3 SMA yang datang ke saya. Dia bawa lembar yang isinya kelemahan-kelemahan kurikulum 2013. Saya saja sampai kaget, ternyata mereka berpandangan seperti itu," tambah Anies.
Kurikulum 2013 masih akan terus dievaluasi, agar sesuai dengan tujuan baik bagi para siswa. "Jangan sampai pakai kurikulum 2013 tahu-tahu kerjain PR sampai jam 01.00 malam, enggak benar itu," kata Anies.
Copas By http://nasional.kompas.com/read/2015/01/18/08414991/Kemdikbud.Rancang.Direktorat.Keayahbundaan
Aplikasi SKP Guru dan Kepala Sekolah
Berikut ini saya share aplikasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Aplikasi ini telah sesuai dengan Perka BKN 2014 dan menyesuaikan PermenPan nomor 16 Tahun 2009.
Aplikasi ini telah dibuat dalam bentuk Aplikasi sederhana sehingga mudah dalam penggunaan disertai dengan penghitungan dan cara pembuatan nilai Prestasi Kerja atau DP3.
Bagi yang berminat silakan download melalui link ini. Klik di sini
Hasil Download dalam bentuk winrar
Minggu, 18 Januari 2015
Cara Cek Data Calon Peserta UN/US Tahun Pelajaran 2014/2015
Cara Cek Data Calon Peserta UN/US Tahun Pelajaran 2014
Bersumber dari data dapodik peserta UN tahun 2014/2015 diperoleh, setelah melakukan Verval PD untuk
menverivikasi dan validasi data Peserta Didik makan akan muncul data Calon Peserta UN/US untuk tahun 2014/2015
Data hasil sinkronisasi
Dapodik oleh masing-masing sekolah digunakan untuk banyak keperluan, yang salah
satunay penentuan Calon Peserta UN/US Untuk Periode
2014-/2015 yang dilakukan oleh admin Kab/Kota melalui Verval UN
Untuk data calon peserta UN untuk tahun ini sudah bisa dilihat untuk dilakukan kroscek apakah masih ada kesalahan atau sudah benar untuk nama peserta, NISNnya.
Berikut ini cara cek data calon peserta UN/US tahun ini :
1. Melalui link berikut http://un.data.kemdikbud.go.id/
2. Gunakan Username dan Password yang sama dengan Login Vevral
PD.
3. Isikan Kode gambar
4. Klik Login.
Jika sudah berhasil masuk, maka tampilannya akan seperti gambar
di bawah ini.
5. Klik DAFTAR PESERTA UN maka akan tampil seperti dibawah ini ..
1. Klik Nama Siswa untuk melihat data rincian
siswa.
2. Klik Export to PDF Jika anda ingin mendownload Data
Calon Peserta UN/US Tahun Ajaran 2014/2015.
Terima kasih, Semoga
bermanfaat dan semoga membantu
Verifikasi dan Validasi (verval) Data Peserta UN
Verifikasi dan Validasi (verval) Data Peserta UN 2014
Banyak yang bertanya siapa yang mempunyai kewenangan untuk melakukan Verval Data Peserta UN 2014, pertanyaan tersebut terjawab berdasarkan Surat Edaran yang di keluarkan oleh PDSP dengan Nomor Surat: 3640/P3/LL/2014. Perihal: Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Peserta UN 2014 yang isinya sebagai berikut:
Menindak lanjuti surat edaran Ditjen Dikdas Nomor: 3015/C/LK/2014 dan Ditjen Dikmen Nomor: 6267/D/PR/2014 dengan ini kami informasikan hal yang berkaitan dengan pemanfaatan Pendataan Dapodikdas dan Dikmen sebagai Data Calon Peserta UN 2014 sebagai berikut:
- Periode pengiriman Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah dari sekolah untuk calon peserta UN tahun pelajaran 2014/2015 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014, sekolah perlu memastikan data sekolah, data PTK khusus kepala sekolah, data peserta didik dan data rombel terisi dengan lengkap, selanjutnya data peserta ujian tersebut akan disampaikan oleh PDSP ke pusat penilaian pendidikan, Balitbang Kemdikbud.
- Pengiriman data melalui mekanisme pendataan DAPODIK Dikdas dan Dikmen.
- Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melalui Pengelolaan Ujian Nasional melakukan Verval terhadap data sekolah dan calon peserta UN tahun 2014 tingkat Provinsi/Kab/Kota melalui http://un.data.kemdikbud.go.id/ .
- Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab data di masing-masing sekolah menunjuk Operator Sekolah secara definitif dengan surat tugas/surat keputusan kepala sekolah untuk melakukan Verval Peserta Didik di sekolah tersebut melalui laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ .
- Untuk mengoptimalkan koordinasi, Pengelola Ujian Nasional harus terdaftar di jaringan pengelolaan data pendidikan dengan laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id/ .
Pengelolaan Data Peserta Ujian Nasional 2014 yang menggunakan data Dapodik baik Dikdas maupun Dikmen. Jika mengacu pada beberapa poin di atas, tugas Operator Sekolah yaitu, mengerjakan Dapodik menggunakan Aplikasi Dapodik yang sudah di sediakan dan selanjutnya Operator Sekolah melakukan Verval Peserta Didik di laman Verval PD dengan menggunakan Username dan Password yang sama dengan yang digunakan pada Dapodik.
Namun apabila Operator Sekolah masih belum terdaftar di SDM-PDSP, jelas dikatakn pada poin ke 5 OPS harus terdaftar terlebih dahulu.
Demikian, semoga bisa dipahami dan semoga bermanfaat !
Copas from di sini
Sabtu, 17 Januari 2015
Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas
Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas
Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) ialah fasilitas bagi guru/PTK yang disediakan oleh Direktorat P2TK Dikdas untuk membantu guru melakukan pengecekan hasil verifikasi data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik.
Berikut ini ialah langkah-langkah cek data untuk melihat Lembar Info PTK tahun 2014
- Buka peramban dan ketik salah satu tautan aktif di bawah ini untuk menuju laman Lembar Info PTK
- Setelah salah satu lama info ptk di atas terbuka, maka untuk masuk ke dalam halaman verifikasi data guru/PTK caranya ialah sebagai berikut ini:
- Masukkan NUPTK sebagai UserID
- Masukkan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD di mana:
i. YYYY= tahun lahir 4 digit
ii. MM = bulan 2 digit
iii.DD = tanggal lahir
iv.Contoh:
v.Tanggal lahir 10 januari 1968 maka cara menuliskannya ialah 19680110
- Langkah selanjutnya ialah masukkan kode captcha yang berada di bawah password dengan benar.
- Lakukan klik pada tombol “submit” kemudian silahkan tunggu laman verifikasi data termuat dengan sempurna
- Jika masih terdapat ketidaksesuaian data lembar info ptk dengan data asli maka lakukan pengecekan data di aplikasi dapodik, lakukan perbaikan data dan sync ulang/BSD.
Wapres Luncurkan Dua Layanan Pendidikan Berbasis TIK Hari Ini
Wapres Luncurkan Dua Layanan Pendidikan Berbasis TIK Hari Ini
Jakarta, Kemdikbud --- Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) Boediono, didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh meluncurkan dua layanan pendidikan berbasis pada penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Peluncuran dilakukan pada hari ini Rabu (15/10/2014), di kantor Kemdikbud, Jakarta. Dua layanan tersebut adalah Pembelajaran Daring Indonesia Terbuka Terpadu, disebut juga Kuliah Daring dan layanan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kuliah Daring ditujukan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bangsa Indonesia menjadi insan cerdas dan komprehensif, melalui belajar tanpa batas ruang dan waktu,” ungkap Wapres saat meluncurkan dua layanan tersebut.
Wapres sangat menyambut baik kehadiran Dapodik dan kuliah Daring. Wapres melihat, dengan adanya Dapodik, peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk fasilitas pendidikan kini dapat ditelusuri dengan mudah. Ia menegaskan bahwa TIK menjadi tulang punggung dalam pengelolaan Dapodik dan pelaksanaan kuliah Daring.
Pada kesempatan ini Mendikbud menyampaikan bahwa kuliah Daring merupakan langkah terobosan untuk penyediaan pendidikan bermutu dan terjangkau bagi segenap bangsa Indonesia dalam waktu singkat dengan biaya terjangkau.
Saat ini sudah terdapat enam perguruan tinggi yang telah memperoleh izin resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menjadi penyelenggara Kuliah Daring. Perguruan Tinggi tersebut adalah Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Gadjah Mada, STMIK AMIKOM Yogyakarta, dan Universitas Bina Nusantara. Sebanyak 30 mata kuliah yang telah disediakan dalam kuliah Daring tersebut.
Standar isi dan proses kuliah Daring mengacu kepada standar nasional pendidikan, dan standar internasional untuke-learning. Demikian juga penyelenggaraan proses pembelajaran telah dirancang berdasarkan berbagai kebijakan dan peraturan terkait pendidikan jarak jauh di Indonesia maupun Internasional.
Sedangkan Dapodik yang diluncurkan bersamaan, merupakan suatu konsep pengelolaan data pendidikan yang bersifat relational dan longitudinal. Sehingga program-program pembangunan pendidikan dapat terarah. Dapodik juga dapat mempermudah penyusunan perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan pendidikan.
“Dapodik adalah identitas tunggal di dunia pendidikan. Keberadaan dan asal usul peserta didik serta tenaga pendidik dan kependidikan dapat ditelusuri melalui Dapodik,” jelas Mendikbud. (Seno Hartono)
Copas from Nazarudin pada Rabu Oktober 15, 2014 di sini
Kamis, 15 Januari 2015
Aplikasi SKP dan Panduannya
Aplikasi SKP dan Panduannya
![]() |
| Penilaian Prestasi Kerja PNS |
Setiap Akhir tahun semua siswa akan menerima raport hasil belajarnya selama satu tahun, begitu pula halnya dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan menerima nilai hasil kerjanya selama satu tahun berdasarkan penilaian atasannya yaitu Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil atau DP3.
Pada tanggal 1 Januari 2014 ada perbedaan dengan tahun sebelumnya, yaitu dengan diberlakukannya PP No 46 Tahun 2011 dan Perka BKN No 1 tahun 2013, tentang Penilaian Prestasi kerja PNS, yang sasaran penilaiannya terdiri dari dua unsur yaitu SKP (sasaran kerja Pegawai) dan PKP (prilaku kerja PNS). PKP ini merupakan format penilaian pengganti DP3. Unsur dalam Penilaian Prestasi kerja PNS terdiri dari SKP bobotnya 60 % dan Prilaku Kerja 40 %.
Bagi anda yang belum punya contoh Aplikasi SKP dan panduannya bisa dilihat pada tautan di bawah ini :
Begitupula dengan pejabat penilai yang tidak melaksanakan penilaian prestasi kerja sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS, (pasal 19 ayat 2).
Copas from www.ramdanicdk.blogspot.com
Langganan:
Postingan (Atom)



.jpg)
